Perumahan Syariah memiliki konsep
1. Tanpa Bank:
Developer tidak menggunakan bank untuk terlibat dalam akad jual beli, akad hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer, kelebihannya tidak akan ada bi checking, proses cenderung lebih simple dan mudah.
Developer tidak menggunakan bank untuk terlibat dalam akad jual beli, akad hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer, kelebihannya tidak akan ada bi checking, proses cenderung lebih simple dan mudah.
2. Tanpa Bunga
Biasanya cicilan rumah bersifat flat setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. penawaran harga cash dan kredit pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad, jadi pilihan harga tergantung Anda yang menentukan.
Biasanya cicilan rumah bersifat flat setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. penawaran harga cash dan kredit pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad, jadi pilihan harga tergantung Anda yang menentukan.
3. Tanpa Riba
Otomatis karena tanpa bunga
4.Tanpa Denda
Jika Anda telat membayar ketika mencicil di dalam kpr konvensional tentu Anda akan terkena denda. Tidak dengan kpr syariah, Anda hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika dirasa Anda tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu. atau angsuran bisa didouble tergantung kesepakatan.
4. Tanpa Sita
Jika Anda di tengah jalan tak sanggup lunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau dibantu dijualkan, hasilnya sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer sisanya hak Anda , untung bukan? Tidak akan disita, krn Anda sudah memiliki hak rumah 100%.
Jika Anda di tengah jalan tak sanggup lunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau dibantu dijualkan, hasilnya sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer sisanya hak Anda , untung bukan? Tidak akan disita, krn Anda sudah memiliki hak rumah 100%.
5.Tanpa Akad Bermasalah
akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (indent) jika unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia.
akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (indent) jika unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia.
Demikianlah GAMBARAN tentang konsep PERUMAHAN yang kami tawarkan kepada Anda sebagai SOLUSI memiliki HUNIAN BEBAS RIBA.
Legih lanjut silahkan hubungi kami
Madih 081330675501
0 komentar:
Posting Komentar